| | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Program Kuliah Wiraswasta / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ⊠ Bagi segenap lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek, dan sebagainya; mempertinggi kuliah formal ke Program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau pindah peminatan. ⊠ Diselenggarakan bagi segenap lulusan S1 (Sarjana) / setaraf mempertinggi kuliah formal ke Program Pascasarjana / Magister (S-2).
▲ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | ▲ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ▲ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
|
|
Biaya studinya dikalkulasi dengan komitmen serta penuh kemantapan agar tidak memberatkan calon mahasiswa, dikarenakan di samping dilakukan pemberian fasilitas kemudahan uang/finansial berupa subsidi, demikian pula diterapkan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan sesuai dengan kemampuan calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut tertulis : "Multi entry-multi exit system."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian masyarakat yang uang/finansialnya terbatas.
Serta sesuai Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk memenuhi kewajiban ini PTS tsb melaksanakan Program Kuliah Wiraswasta (Blended) ini sekaligus menjalankan Komitmen Sosial. Antara lain dengan menyediakan peluang kepada masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga uang/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 (Magister) di program studi/jurusan yg disenangi, secara pantas serta bermutu sesuai dengan keunggulan masing-masing PTS tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | |
| |